Metroterkini.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu, Bengkulu, diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan majikannya. Majikannya tersebut merupakan seorang anggota kepolisian.
Ia berinisial BE. Selain mengalami sejumlah penganiayaan, korban berinisial YA (22) juga mengaku belum digaji selama enam bulan.
Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres Bengkulu) AKP Welliwanto Malau mengatakan, penganiayaan yang diduga dilakukan BE sampai diketahui sejumlah tetangga.
Warga lantas membawa YA mengadu ke kantor Polres Bengkulu sewaktu majikannya tidak berada di rumah.
"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
BE, oknum polisi yang merupakan majikan YA, telah diamankan tim Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbid Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada Selasa.
Kabar ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
"Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan Selasa (7/6/2022) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu," ucapnya, Kamis (9/6/2022).
Sudarno menuturkan, apabila BE terbukti menganiaya korban, kepolisian akan menindak tegas pelaku.
"Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang ada," ungkapnya. [**]